BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam era globalisasi
dunia, pendidikan dituntut memberikan konstribusi yang berarti dalam mempersiapkan Sumber Daya
Manusia yang berkualitas. Keberhasilan dunia pendidikan yang menjadi harapan masyarakat sangat tergantung dengan sistem pendidikan
baik secara nasional, daerah maupun wilayah kota/kabupaten. Penyelenggaraan pendidikan sentralisasi yang selama ini diterapkan di
Indonesia telah melahirkan masalah pokok
pendidikan.
Dengan penyelenggaraan
pendidikan yang berbasis pusat tersebut, terdapat banyak
kelemahan. Menurut Slamet kelemahan-kelemahan tersebut antara lain:
keputusan pusat sering kurang
sesuai dengan kebutuhan sekolah; administrasi berlebihan yang dikarenakan
lapis-lapis birokrasi yang terlalu banyak telah menyebabkan kelambanan dalam
menangani setiap permasalahan, sehingga menyebabkan kurang optimalnya kinerja
sekolah; dalam kenyataan, administrasi
telah mengendalikan kreasi; proses
pendidikan dijalankan dengan undermanaged sehingga menghasilkan
tingkat efektivitas dan efisiensi yang rendah; dan manajemen berbasis
pusat tidak saja menumpulkan daya kreativitas sekolah, tetapi juga mengikis rasa kepemilikan warga sekolah terhadap
sekolahnya.
Konsep desentralisasi
pendidikan mengusulkan sebuah model penyelenggaraan pendidikan yang dikenal sebagai Manajemen
Berbasis Sekolah (School Based Management) atau MBM (Madrasah Based
Management). Dalam pelaksanaan model tersebut sekolah memiliki otonomi yang
luas dalam penyelenggaraan pendididikan, hal ini sejalan dengan pendapat Priatmoko bahwa MBS/MBM
mendesentralisasikan
kekuasaan/kewenangan, pengetahuan, informasi, dan penghargaan kepada
sekolah. Melalui MBS/MBM ini sekolah
memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan yang terkait langsung dengan kebutuhan-kebutuhan
sekolah. Tujuan MBS/M adalah meningkatkan kinerja sekolah dan terutama kinerja
belajar siswa menjadi lebih baik.
B.
Tujuan
Kegiatan
Tujuan dari kegiatan observasi ke MTsN Cikalong
Wetan Kabupaten Bandung Barat yang dilakukan oleh Mahasiswa Pendidikan Biologi
UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini adalah untuk menerapkan teori yang sudah
diperoleh di kelas dan diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana sistem
manajemen berbasis sekloah/madrasah di madrasah tersebut sebagai sumber
referensi pembelajaran, khususnya pada mata kuliah Pengelolaan Pendididkan.
C.
Waktu
dan Tempat Kegiatan
Hari :Sabtu
Tanggal : 06 Mei 2017
Waktu :10:00 WIB s/d selesai
Tempat
: MTsN Cikalong Wetan Bandung
Barat
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian
MBS/MBM
Menurut Nurkolis (2005)
manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif
untuk mencapai suatu sasaran atau
proses pengelolaan input-input
manajemen untuk mencapai suatu tujuan yang telah dirumuskan
dengan jelas. Sedangkan Berbasis menurut Nurkolis (2005) berarti dasar atau
azas. Sekolah adalah suatu organisasi
terbawah dalam jajaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang
bertugas memberikan "bekal
kemampuan dasar" kepada peserta didik atas dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat legalistik (makro,
meso, mikro) dan profesionalistik (kualifikasi, untuk
sumber daya manusia; spesifikasi untuk barang/jasa, dan prosedur-prosedur
kerja).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Manajemen Berbasis
Sekolah (School Based Management) atau Manajemen Berbasis Madrasah (Madrasah
Based Management) adalah model manajemen yang memberikan otonomi lebih
besar kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah
(guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh
masyarakat, ilmuan, pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah
berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku ( Ara Hidayat dan Imam Machli, 2016: 267).
Menurut Mulyasa dalam Ara
Hidayat dan Imam Machli (2016: 267) MBS/MBM merupakan paradigma baru pengelolaan
pendidikan, khususnya di Indonesia yang memberikan otonomi luas kepada lembaga sekolah,
dan (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional (Ara
Hidayat dan Imam Machli, 2016: 267).
B.
Prinsip MBS
Terdapat empat prinsip manajemen berbasis sekolah sebagai bentuk implementasi
otonomi daerah bidang pendidikan yang menjadi landasan dalam menerjemahkan
konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sesuai dengan tujuannya,
yaitu otonomi, fleksibilitas, partisipasi, dan inisiatif.
a.
Prinsip
otonomi
Prinsip otonomi
diartikan sebagai kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus
diri sendiri. Kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolok ukur
utama kemandirian sekolah. Kemandirin yang berlangsung secara terus menerus
akan menjamin keberlangsungan hidup dan perkembangan sekolah.
b.
Prinsip
fleksibelitas
Prinsip
fleksibelitas dapat diartikan sebagai
keluwesan uang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan, dan
memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu
sekolah. Prinsip ini akan melahirkan sekolah yang lebih lincah dalam bergerak
dan tanggap terhadap permasalahan yang harus dihadapi.
c.
Prinsip
partispasi
Prinsip
partisipasi dapat diartikan dengan penciptaan lingkunagn yang terbuka dan
demokratik. Warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat didorong untuk
telibat langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan,
pelaksanaan, dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi
dengan keyakinan bahwa jika seorang dilibatkan maka yang bersangkutan akan
mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga
akan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan ke arah yang lebih
bermutu.
d.
Prinsip
inisiatif
Prinsip ini
didasari atas konsepsi bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis,
melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu
digali, ditemukan, dan dikembangkang untuk menjadi sumber daya yang inisiatif
dalam pengelolaan pendidikan ( Ara Hidayat dan Imam Machli, 2012: 56).
C.
Tujuan
dan manfaat MBS
Menurut
Imam
Machali dan Ara Hidayat (2016: 278), Tujuan utama MBS adalah
untuk meningkatkan efisiensi, mutu
dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi diperoleh melalui keleluasaan yang
diberikan untuk mengelola sumberdaya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan
birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan
pengelolaan sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas. Peningkatan
profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem intensif dan
disintensif ( Ara Hidayat dan Imam Machli, 2016: 278).
Menurut
Engkoswara dan Komariah (2011:295), tujuan manajemen berbasis sekolah antara
lain:
a) Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia,
b) Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
secara kooperatif,
c) Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua,
masyarakat, dan pemerintah tentang mutu pendidikan di sekolah, dan
d) Meningkatkan
kompetisi yang sehat antara sekolah untuk pencapaian mutu
yang diharapkan.
Diantara manfaat model MBS/M adalah memberikan
kebebasan dan kekuasaan yang besar kepada kepala sekolah, disertai dengan
seperangkat tanggung jawab. Pemberian otonomi kepada sekolah mengindikasikan
sebuah tanggung jawab pengelolaan sumber daya pengembangan dan strategi
peningkatan mutu yang sesuai dengan kondisi setempat. Dengan pola ini juga,
sekolah/madrasah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan guru, sehingga ia
lebih berkonsentrasi pada tugas dan tanggung jawab terhadap tugas yang
dibebankan kepadanya ( Ara Hidayat dan Imam Machli, 2016: 267).
BAB III
METODELOGI
A. Prosedur
Observasi
Observasi ini dilakuakan secara berkelompok dengan
anggota kelompok yang berbeda dan dengan materi yang telah dipersentasikan
sebelumnya dikelas. sebelum melakukan observasi ke setiap sekolah-sekolah di
daerah Bandung dan sekitarnya.
B.
Instrument
Observasi
Tugas ini dilakukan dengan cara mewawancarai kepala
dan wakil kepala Madrasah berkaitan dengan pokok-pokok bahan materi yang telah
disampaikan di kelas yang dibagikan di setiap kelompok.
BAB IV
HASIL OBSERVASI
Observasi dilaksanakan pada
tanggal 06 Mei 2017 pukul 10.00 WIB s/d selesai. Madrasah Tsanawiyah Negeri
Cikalong Wetan ini di dirikan atas dasar permintaan dari masyarakat setempat
dan dukungan dari tokoh agama di sekitar cikalong wetan. MTsN ini awalnya swasta,
namanya MTs Al-Huda dengan harapaan MTs ini dapat menciptakan lulusan yang
menguasai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan juga IMTAQ (Iman dan
Taqwa). Pada tahun 1995 MTs Al-Huda di Negrikan oleh Kementrian Agama hingga
sekarang menjadi MTsN Cikalong Wetan.
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) sudah hadir pada saat MTsN ini berdiri. Hakikat MBS
dalam sekolah/madrasah ini adalah bahwa sekolah harus memiliki swadaya/kemampuan
sendiri, motivasi sendiri untuk dapat menjadi sekolah yang baik, dengan mengatur
pembelajaran, menghadirkan pembelajaran yang baik dan merangkul stakeholders
yang ada supaya berperan aktif baik tenaga, masukan, dan dana. Untuk dapat
menerapkan MBS dibutuhkan pemahaman dari stakeholders tentang apa sebenarnya
Manajemen Berbasis Sekolah itu.
MTsN
ini mempunyai harapan agar dapat melaksanakan MBS/MBM ini. Namun Sampai saat ini pelaksanaan MBS di MTsN Cikalong
Wetan belum bisa terrealisasikan secara menyeluruh. Karena lembaga
Pendidikan Islam ini berada dibawah naungan Kementerian Agama dan pusatnya berada di Jakarta. Semua yang ada di
madrasah ini masih diatur oleh Kementerian Agama.
Meskipun program MBS/M ini belum dapat terrealisasikan secara menyeluruh,
MTs Negeri Cikalongwetan Bandung Barat melaksanakan manajemen
kurikulum sebagai wujud implementasi MBS/M. Manajemen kurikulum merupakan
subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang juga disebut kurikulum 2006, maka MTs Negeri Cikalongwetan Bandung Barat mengemas kembali
profil kurikulumnya agar segala potensi yang dimiliki dapat dengan segera
teroptimalkan.
Pada pelaksanaannya perangkat pembelajaran
disusun Struktur dan muatan Kurikulum.
a.
Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan Kurikulum pada di MTsN Cikalongwetan tertuang dalam SI
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
a)
Kelompok
Mata Pelajaran Agama Dan Akhlak Mulia;
b)
Kelompok
Mata Pelajaran Kewarganegaraan Dan
Kepribadian;
c) Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi;
d) Kelompok Mata Pelajaran Estetika;
e) Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran
disajikan pada Tabel 1
Tabel 1.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral
sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta
didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan
berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika
dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan
kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan
potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran,
sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang
bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual
bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit
lain yang potensial untuk mewabah.
|
b.
Muatan
Kurikulum
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing
tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum
dalam Standar Isi.
K o m p o n e n
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama Islam
|
|||
a. Al-Qur'an-Hadis
|
2
|
2
|
2
|
b. Akidah-Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c. Fikih
|
2
|
2
|
2
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
5. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
6. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
8. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
9. Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/TIK
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal *)
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri **)
|
2
|
2
|
2
|
J u m l a h
|
42
|
42
|
42
|
Keterangan:
*) Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang
ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah). Bahasa Sunda, dan Baca Tulis
Alquran.
**)Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan
memberikan kesempatan peserta didik
untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan
kondisi.
2. Muatan lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari
mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri.
Khusus di Madrasah Tsanawiyah Negeri
Cikalongwetan muatan lokal dibagi menjadi muatan lokal dari pemerintah daerah
dan muatan lokal yang dibuat oleh lembaga. Muatan lokal dari pemerintah daerah
adalah bahasa sunda sedangkan muatan lokal yang dibuat oleh lembaga adalah
Tahfidz
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui
kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Cikalongwetan
dilakukan dalam bentuk:
a. Konseling oleh guru BP/BK
b. Ekstra Kulikuler Pramuka,
c. Ekstra Kulikuler PMR,
d. Ekstra Kulikuler Perisai Diri,
e. Ekstra Kulikuler Drum Band,
f. Ekstra Kulikuler Degung,
g. Ekstra Kulikuler Futsall,
h. English Club
i.
Clubing IPA.
4.
Pengaturan Beben
Belajar
a. Beban Belajar
Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Cikalongwetan
Pengaturan Beban Belajar menggunakan sistem Paket dimana setiap peserta didik
harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam Standar Isi
selama satu tahun pelajaran atau dua semester dalam setiap tingkatannya.
b.
Jam pembelajaran
Jam Pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket, khususnya di MTsN Cikalongwetan dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang
terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dilakukan
secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Karena di Satuan pendidikan dimungkinkan untuk menambah jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan (maksimun 4 jam), dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai
kompetensi, di samping juga dapat dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi, maka Madrasah Tsanawiyah Negeri
Cikalongwetan Jam Pembelajaran disamping mengacu kepada Standar isi dari
Kemendiknas juga mengacu kepada Standar isi yang dikeluarkan keputusan Menteri
Agama RI No 2 tahun 2008 dimana untuk PAI dibagi menjadi empat bagian yaitu Aqidah
Akhlak, Quran Hadis, Fikih, dan SKI, serta penambahan Mata Pelajaran Bahasa
Arab.
c.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan
praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara
dengan satu jam tatap muka.
5.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah
ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan
kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Di MTsN Cikalongwetan Ketuntasan Belajara
Mengacu kepada KKM Yang sudah ditentukan yaitu sebagai berikut:
No
|
Mata Pelajaran
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
Keterangan
|
||
Kls 7
|
Kls 8
|
Kls 9
|
|||
1
|
Alquran
Hadis
|
65
|
65
|
65
|
|
2
|
Aqidah
Akhlak
|
65
|
65
|
65
|
|
3
|
Fikih
|
65
|
65
|
65
|
|
4
|
SKI
|
60
|
60
|
60
|
|
5
|
PKn
|
65
|
65
|
65
|
|
6
|
Bahasa
Indonesia
|
60
|
60
|
60
|
|
7
|
Bahasa
Arab
|
60
|
60
|
60
|
|
8
|
Bahasa
Inggris
|
55
|
60
|
60
|
|
9
|
Matematika
|
55
|
55
|
55
|
|
10
|
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
|
55
|
55
|
55
|
|
11
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
|
65
|
65
|
65
|
|
12
|
Seni
Budaya
|
65
|
65
|
65
|
|
13
|
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
|
65
|
65
|
65
|
|
14
|
Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
60
|
60
|
60
|
|
15
|
Bahasa
Sunda
|
60
|
60
|
60
|
|
16
|
Baca
Tulis Alquran
|
65
|
70
|
70
|
|
6.
Kenaikan Kelas dan
Kelulusan
1.
Kenaikan Kelas
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester 2
b.
Kenaikan kelas didasarkan pada hasil
penilaian yang dilakukan pada semester 2
c. Siswa dinyatakan tidak naik kelas, apabila
yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM) maksimal 3
mata pelajaran,
d. Siswa dinyatakan tidak naik kelas, apabila
tingkat kehadirannya tidak mencapai 90% dari hari efektif belajar yang telah
ditentukan.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat
(1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan
dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional
e. Lulus Ujian Nasional berstandar Nasional
7.
Pendidikan Kecakapan
Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di Madrasah Tsanawiyah Negeri Cikalongwetan lebih menekankan
pendidikan yang terintegrasi dengan semua mata pelajaran, dimana aspek
pembiasaan yang baik dari siswa menjadi hal penting. Pembiasaan ini diantaranya
adalah; mengucapkan salam, upacara bendera, menjaga kebersihan, cara berpakaian
yang rapi, dan membiasakan membaca qur’an/berdo’a.
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global di MTsN Cikalongwetan lebih terkait dengan pendidikan yang menjadi ciri
khas dari madrasah yaitu keagamaan, dalam hal ini pendidikan yang ditambahkan
di Madrasah Tsanawiyah Negeri Cikalongwetan adalah penambahan materi pelajaran
Tahfidz)
Ada beberapa Faktor-faktor yang menghambat Implementasi
MBS/MBM diantaranya:
a. madrasah ini belum memiliki otonomi dalam kekuasaan dan
kewenangan, pengembangan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan.
b. Kepala Marasah belum mampu dalam melaksanakan program MBS
dan belum memahami MBS secara utuh.
c. Sarana dan prasarana yang belum memadai.
d. Sumber Daya Manusia yang belum siap menjalankan MBS.
e. MTsN ini masih ragu dan belum menyeluruh dalam penerapan
MBS disekolahnya karena Pendanaan yang didapatkan sekolah ini diantaranya dari
BOS Reguler, dan bantuan dari Kementrian Agama.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen
Berbasis Sekolah atau School-Based Management meruapakan sebuah konsep
manajemen di era otonomi daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan. MBS muncul
dalam dunia pendidikan setelah terbutnya undang-undang tentang otonomi daerah
yang berdampak pada pelaksanaan manajemen sekolah. Pada intinya model MBS
adalah manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara
partisipatif untuk memenuhi tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan
nasional.
Konsep
Manajemen Berbasis Sekolah ini pada hakikatnya dapat diterapkan di madrasah
yang kemudian menjadi istilah Manajemen Mutu Berbasis Madrasah (MMBM).
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah perlu diterapkan untuk dijadikan
solusi terhadap berbagai macam persoalan yang dihadapi Madrasah. Sejauh
penelusuran penulis rendahnya kualitas Madrasah disebabkan oleh adanya
diskriminasi madrasah, penyelenggaraan pendidikan yang birokrasi-sentralistik, ketidak
tepatan kebijkan dan keputusan pemerintah terhadap peningkatan mutu madrasah,
dan adanya disharmoni antara madrasah, pemerintah,
dan
masyarakat. Melihat berbagai persoalan yang dihadapi madrasah, tepat kirannya jika
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah diterapkan di madrasah sebagai
jawaban atas problem yang ada, dengan tetap berada di bawah kendali dan kontrol
pemerintah pusat, sehingga tujuan pendidikan madrasah akan tercapai, jika
demikian maka madrasah akan menjadi lembaga pendidikan Islam yang bermutu dan
berkualitas.
MTsN Cikalong
Wetan Bandung Barat belum sepenuhnya dapat menjalankan program MBS/M ini.
Karena ada beberapa faktor yang menghambat berlangsungnya program MBS/M ini
diantaranya yaitu:
a. madrasah ini belum memiliki otonomi dalam kekuasaan dan
kewenangan, pengembangan pengetahuan dan ketrampilan secara berkesinambungan.
b. Kepala Marasah belum mampu dalam melaksanakan program MBS
dan belum memahami MBS secara utuh.
c. Sarana dan prasarana yang belum memadai.
d. Sumber Daya Manusia yang belum siap menjalankan MBS.
e. MTsN ini masih ragu dan belum menyeluruh dalam penerapan
MBS disekolahnya karena Pendanaan yang didapatkan sekolah ini diantaranya dari
BOS Reguler, dan bantuan dari Kementrian Agama.
B. Saran
Berdasarkan hasil
observasi diatas, penulis memberikan saran antara lain:
1.
Hendaknya pemerintah
daerah dapat merancang
aturan yang jelas mengenai batasan
kewenangan yang diberikan
kepada sekolah serta rambu-rambu tentang kinerja kepala
sekolah, sehingga kepala sekolah dapat mengelola manajemen sekolah secara
mandiri.
2.
Hendaknya dapat mensosialisasikan program
MBS keseluruh warga sekolah, sehingga
semua komponen tersebut
dapat diberdayakan dalam
pencapaian tujuan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Engkoswara dan
Komariah Aan. 2011. Administrasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Hidayat, Ara, dan Imam Machali. 2016. Pengelolaan
Pendidikan. Pertama. Bandung: Pustaka
Educa
Hidayat,
Ara dan Machali Imam. 2012 Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prinsip, dan
Aplikasi
dalam
Mengelola Sekolah dan Madrasah.Yogyakarta: Kaukaba
Mulyasa,
E., 2012, Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi dan Implementasi).
(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya).
Nurkolis.
2005. Manajemen Berbasis Sekolah (Teori, Model dan Aplikasi). Jakarta:PT
Gramedia